KOMPAS.TV - Banyak hal yang mengundang keprihatinan dari peristiwa tewasnya puluhan WNI korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia.
Mulai dari pengawasan di wilayah perbatasan, hingga dugaan praktik perdagangan orang.
Korban tewas dan hilang diduga adalah pekerja migran ilegal.
Hingga 19 Desember 2021, data dari kantor SAR Tanjungpinang mengenai kecelakaan kapal di Johor Bahru mengakibatkan 21 orang meninggal dunia, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Sementara yang selamat ada 13 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan.
Masih ada 16 orang yang hilang dan belum bisa ditemukan sampai saat ini.
Baca Juga: Tangis Pecah Istri Korban Tenggelamnya Kapal di Malaysia, Suami Tak Bilang Rencana ke Malaysia
Dari 21 jenazah yang sudah ditemukan, 11 sudah teridentifikasi identitasnya dan 6 diantaranya sudah terkonfirmasi oleh pihak keluarga.
Upaya pencarian hingga hari ini, hari ke-5 pencarian masih tetap terus dilakukan.
Di masa pandemi ini, pemerintah indonesia belum menjadikan malaysia sebagai salah satu negara tujuan pekerja migran indonesia.
Dan hingga saat ini di Malaysia sendiri masih menutup pintu kedatangan pekerja migran karena pandemi Covid-19.
Maka dari itu, hal tersebut bisa dikatakan diluar jalur resmi yang ditentukan oleh pemerintah indonesia, sehingga bisa dibilang kapal tersebut berisi pekerja migran ilegal.
Baca Juga: Politikus PKS Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.