PALU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Palu sedang menyiapkan aturan pengetatan kegiatan masyarakat jelang natal dan tahun baru 2022.
Pengetatan kegiatan masyarakat jelang nataru tetap akan merujuk pada aturan perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level sebelumnya, meskipun terdapat perubahan tergantung pada kondisi penanganan covid-19 di Kota Palu
Hal tersebut di kemukakan Walikota Palu Hadiyanto Rasyid kepada wartawan, ia mengatakan pengetatan kegiatan masyarakat jelang nataru akan merujuk pada aturan Kemedagri.
Beberapa pengetatan yang nantinya juga akan dilakukan tak hanya itu, pelaksanaan operasi yustisi jelang nataru akan lebih diketatkan mengingat mobilitas masyarakat tentu akan meningkat pada libur perayaan natal dan tahun baru 2022.
Hadi mengingatkan masyarakat agar selalu taat protocol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 terlebih saat meningkatnya mobilitas masyarakat jelang nataru.
#Nataru #PemkotPalu #OperasiYustisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.