ACEH, KOMPAS.TV - Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjadi korban pemerkosaan sejumlah laki-laki yang masih berusia remaja.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan 2 Anak Kandung Tertangkap, Wajahnya Sudah Babak Belur
Menurut Machfud, pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja itu berjumlah 14 orang. Mereka adalah laki-laki berusia antara 17 tahun hingga 21 tahun.
Para pelaku memerkosa korban di sebuah kafe yang berada di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah disetubuhi oleh 14 pemuda secara bergiliran pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," kata Machfud dikutip dari Serambinews.com pada Sabtu (18/12/2021).
Machfud mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan menangkap 9 orang dari 14 pelaku.
Baca Juga: Gojek Indonesia Kutuk Keras Driver GoCar yang Diduga Perkosa Penumpangnya
Adapun 9 pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18 ), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).
Sementara sisanya sebanyak 5 pelaku, hingga Jumat (17/12/2021), tercatat masih diburu dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kelima orang itu diketahui merupakan warga Nagan Raya masing-masing berinisial DN, IP, AI, AF serta SR.
"Lima pelaku lagi masih diburu oleh personel mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," ujar Machfud.
Machfud menegaskan kepada 5 pelaku kejahatan tersebut agar segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Santriwati Korban Perkosaan di Bandung Didoktrin dan Diiming-imingi Sekolah Gratis
"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku rudapaksa tersebut," ujarnya.
Sumber : Serambinews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.