KOMPAS.TV - Dua anak warga Salatiga, Jawa Tengah, menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan. Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Salatiga dan masuk dalam proses mediasi.
Kakak-beradik Dian Ayu dan Dion Bagas menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan dan tidak dibiayai pendidikannya.
Kedua kakak-beradik ini mengajukan gugatan material dan imaterial senilai 6,7 miliar rupiah.
Dugaan penelantaran berawal pada 2013 kala ayah dan ibu penggugat bercerai.
Usai menikah lagi, ayah penggugat disebutkan tidak mau membiayai hidup dan sekolah, sehingga mengakibatkan kedua kakak beradik penggugat putus sekolah dari bangku sekolah SMA dan SMP.
Baca Juga: Kakak-Beradik di Salatiga Gugat Ayah Kandung Karena Merasa Ditelantarkan
Selain menggugat ayah kandung, kakak-beradik ini juga menggugat ibu tirinya.
Terkait kasus gugatan dua kakak-beradik terhadap ayah kandungnya, Pengadilan Negeri Salatiga menyatakan sidang kasus ini sudah berjalan.
Pengadilan sudah dua kali melakukan sidang, dan saat ini masih dalam proses mediasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.