BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Seorang pria ditangkap atas tindakan percobaan penculikan setelah ia ditangkap pada kamis malam oleh anggota gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Utara.
Seorang pria ditangkap sekitar 8 jam setelah sebelumnya pada kamis sore ketahuan membawa seorang anak lelaki berusia 8 tahun yang sedang bermain dengan sejumlah temannya di kawasan Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin tanpa seizin orang tua anak tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin 2005-2010, Yudhi Wahyuni Tutup Usia
Ibu korban yang mendapat informasi anaknya di bawa orang tak dikenal panik dan mencari cari korban hingga akhirnya bertemu dengan pelaku yang masih memboncengkan korban di kawasan Jalan Kayu Manis Kelurahan Sungai Andai.
Ibu korban langsung mengambil anaknya dari pelaku lalu pergi dan melapor ke petugas RT dan berlanjut ke babinkamtibmas setempat dan ditindak lanjuti kepolisian.
Pelaku sempat membawa korban ke sejumlah daerah di kawasan Kelurahan Sungai Andai dengan durasi sekitar satu jam lebih dan mengaku hanya mengajak anak tersebut berkeliling dengan sepeda motor dan diiming-imingi dibelikan mainan berupa sumpit ikan.
Baca Juga: Polisi Gadungan Palak Driver Ojol, Mengaku Menyamar Ingin Lakukan Penggerebekan
Kasus ini sempat menghebohkan warga Kota Banjarmasin dan beredar melalui informasi media sosial dengan foto dari pelaku yang terekam kamera pengawas.
Polisi masih mendalami kasus ini termasuk untuk kemungkinan memeriksa kejiwaan pelaku yang dinilai berubah ubah dalam memberi keterangan motif membawa anak tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.