SALATIGA, KOMPAS.TV - Dua anak warga Salatiga, Jawa Tengah, menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan.
Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Salatiga, dan masuk dalam proses mediasi.
Baca Juga: Seorang Ibu Dipolisikan 5 Anak Kandung karena Warisan: Sakit Saya, Dilaporkan ke Mabes hingga Polres
Kakak-beradik Dian Ayu, dan Dion Bagas, menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan dan tidak dibiayai pendidikannya.
Kedua kakak-beradik tersebut mengajukan gugatan material dan imaterial senilai Rp6,7 miliar.
Dugaan penelantaran berawal pada 2013 kala ayah dan ibu penggugat bercerai.
Usai menikah lagi, ayah penggugat disebutkan tidak mau membiayai hidup, dan sekolah, sehingga mengakibatkan kedua kakak beradik penguggat putus sekolah, dari bangku sekolah SMA, dan SMP.
Selain menggugat ayah kandung, kakak beradik ini juga mengguat ibu tirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.