KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan guru mengaji di Depok Jawa Barat.
Ada 20 saksi yang diperiksa di antaranya, 10 murid yang mengaji pada pelaku, orang tua korban, termasuk pihak majelis taklim tempat pelaku M-M-S mengajarkan mengaji para korbannya.
Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga berencana memeriksa kejiwaan pelaku M-M-S.
Baca Juga: Miris! Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Murid, Polisi Periksa 20 Saksi
Guna penyelidikan, polisi menutup sementara Majelis Taklim lokasi dimana pelaku MMS biasanya mengajarkan mengaji para korbannya.
Saat ini, baru 10 anak yang melapor menjadi korban aksi bejat pelaku.
Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah, mengingat di lokasi ini setidaknya ada 70 murid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.