DEPOK, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan guru mengaji di Depok, Jawa Barat.
20 saksi yang diperiksa diantaranya, 10 murid yang mengaji pada pelaku, orang tua korban, termasuk pihak majelis taklim tempat pelaku MMS mengajarkan mengaji para korbannya.
Baca Juga: Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya Punya 2 Istri
Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga berencana memeriksa kejiwaan pelaku MMS.
Guna penyelidikan, polisi menutup sementara Majelis Taklim lokasi dimana pelaku MMS biasanya mengajarkan mengaji para korbannya.
Saat ini, baru 10 anak yang melapor menjadi korban aksi bejat pelaku.
Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah, mengingat di lokasi ini setidaknya ada 70 murid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.