BADUNG, KOMPAS TV - Seorang warga negara asing asal Spanyol diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Badung karena nekat menanam pohon ganja di dalam villa di kawasan Canggu Badung. Diketahui pelaku mendatangkan langsung bibit ganja tersebut dari negaranya. Sebanyak 19 batang pohon ganja dalam berbagai pot diamankan petugas.
Warga Spanyol berinisial GS, harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polres Badung, karena nekat menanam pohon ganja di tempat tinggalnya di sebuah villa di kawasan canggu Badung. Penangkapan GS berawal dari kecurigaan petugas bea cukai ngurah rai terhadap kiriman paket dari Spanyol yang ditujukan ke GS.
Paket yang dikemas dalam kotak vcd tersebut berisikan bibit ganja. Setelah ditelusuri didapati pelaku juga menanam ganja di dalam sebuah kamar di villa pelaku. Ganja tersebut ditanam dengan cara yang modern menggunakan sejumlah alat untuk menggantikan sinar matahari dan menjaga suhu sesuai kebutuhan.
Selain bibit ganja yang baru didatangkan dari Spanyol, sebanyak 19 batang pohon ganja dalam berbagai pot juga disita petugas sebagai barang bukti. Kini petugas masih menyelidiki apakah ganja tersebut dikonsumsi sendiri atau dijual. Petugas menjeratnya dengan Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
#SatresnarkobaPolresBadung #BeaCukaiNgurahRai #Ganja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.