BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang suami di Bandung, Jawa Barat, diamankan usai diduga menganiaya istrinya sendiri dalam kondisi tak berpakaian.
Selain itu, pria yang berinisial B tersebut sempat merekam aksi penganiayaan dan menyebarkannya di sejumlah grup WhatsApp, salah satunya di grup komite sekolah anaknya.
Akibatnya, aksi B segera menimbulkan pertanyaan para anggota grup WhatsApp.
Bahkan, video itu menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Tangkap Suami yang Siksa Istri Lalu Sebar Video Korban Tanpa Busana di Grup Sekolah
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, istri B telah melapor ke polisi terkait perlakukan suaminya itu.
Lalu, polisi segera mengamankan B pada Minggu 12 Desember 2021. Ada pun B diamankan ketika berada di rumahnya di Bumi Panyileukan Kota Bandung.
"Adanya informasi tersebut, Polrestabes langsung merespons untuk menangkap pelakunya dan alhamdulillah sudah ditangkap suami dari istri tersebut kemudian dalam pemeriksaan dan yang bersangkutan saat ini sudah ditahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago kepada wartawan.
Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik penganiayaan istri tersebut. Bahkan polisi juga melibatkan psikolog untuk mengecek kondisi kejiwaannya.
Editor: Villa Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.