Kompas TV regional kriminal

Polda Sumsel Bekuk 45 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba Selama 2 Pekan Pertama Desember 2021

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 13:29 WIB
polda-sumsel-bekuk-45-pengedar-dan-4-pemakai-narkoba-selama-2-pekan-pertama-desember-2021
Kabid Humas Polda Sumsel menyebut Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap 49 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Humas Polri)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Sepanjang dua pekan pertama Bulan Desember 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap 49 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).

Dia menjelaskan, dari 49 tersangka yang ditangkap tersebut, 45 orang di antaranya merupakan pengedar, sisanya sebanyak empat orang merupakan pemakai.

“Sepekan terakhir ini tepatnya Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis di laman resmi Humas Polri.

Baca Juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Bahkan, dalam sepekan terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Diresnarkoba Polda Sumsel bersama polrestabes dan polres jajaran sebanyak 36 kasus.

Selain membekuk puluhan pelaku peredaran gelap narkoba tersebut, polisi juga mengamankan ratusan gram sabu dan ratusan gram ganja.

“Untuk barang bukti sendiri dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang berhasil disita dari para pelaku tersebut,” katanya.

“Dari data yang kita dapatkan bahwa di minggu kedua ini cuma ada satu Polres saja yang nihil ungkap kasus yakni Polres Muara Enim yang tidak melakukan ungkap kasus mengenai peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan terus menekan peredaran gelap narkoba di wilayahnya dengan melakukan berbagai cara.

Baca Juga: Libatkan Polda Riau dan Jambi, Polisi Buru Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

“Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan di minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” tuturnya.

Menurutnya, dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama polrestabes dan polres jajaran tersebut, sekitar 2.648 generasi muda telah diselamatkan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x