JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memburu narapidana kasus narkoba inisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, sejak lima hari lalu.
"Sekarang sudah dalam pengejaran," ujat Plt Kepala Lapas (Kalapas) Nirhoni Jatmokoadi saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).
Menurut Nirhoni, napi yang kabur itu diduga berada atau lari ke Riau. Hal itu berdasarkan penangkapan terhadap dua orang di Riau yang membantu A setelah kabur dari Lapas Tangerang.
"Ceritanya tim hampir dapat cuma kita tangkap dua orang temanya yang membantu di luar," katanya.
Ia menjelaskan, dua orang yang ditangkap merupakan warga biasa dan sedang diperiksa oleh Polda Riau untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut, kata Nirhoni, pemburuan terhadap A akan terus dilakukan dengan melibatkan Polda Riau dan Jambi.
Baca juga: Pesta Sabu bareng Mahasiswi di Hotel, Tiga Polisi di Surabaya Diadili
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti membenarkan informasi adanya napi narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Kabur sejak hari Rabu kemarin," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu.
"Yang bersangkutan itu bukan tahanan ya tapi narapidana. Tahanan itu kan yang belum diputus, kalau narapidana itu sudah diputuskan (hukumannya). Dia sudah menjalani pidana 5 tahun," jelasnya.
Rika tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi kaburnya napi tersebut.
Namun, kata dia, Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sudah menurunkan tim untuk penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk memburu napi tersebut.
Baca juga: Polisi Ini Kena Denda 100 Sak Semen karena Langgar Batas Waktu Bertamu di Rumah Kekasih
"Dari kepolisian sudah menelisik ke mana saja kira-kira (napi itu) melarikan diri. Sudah berkoordinasi juga dengan beberapa kepolisian di wilayah-wilayah lain. Salah satunya Polda Riau," papar Rika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.