JAYAPURA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial WR nekat mencuri pistol dan amunisi milik anggota polisi yang bertugas di Polres Yapen, Papua.
Pencurian yang dilakukan pemuda berusia 20 tahun itu terjadi pada Agustus 2021 di Serui. Ketika itu, anggota Polri pemilik senjata api itu mengalami kecelakaan. Pistol korban kemudian dicuri oleh WR.
Baca Juga: Ternyata Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Gara-gara Ini
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, WR berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Jayapura Kota pada Kamis (9/12/2021).
“Pelaku berinisial WR yang mencuri di Serui telah ditangkap pada Kamis (9/12) sekitar pukul 16.00 WIT di kawasan Tasangkapura, Kota Jayapura," kata Handry di Jayapura, Jumat (10/12/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, Handry menuturkan, tersangka WR mengakui perbuatannya telah mencuri pistol milik anggota polisi saat korban mengalami kecelakaan.
Baca Juga: 6 Tersangka Pengeroyokan Polisi Ditangkap, Pelaku Gunakan Korek Api Berbentuk Pistol untuk Mengancam
Ketika itu, tersangka langsung mengambil dan membawa lari pistol beserta amunisinya. Usai melakukan aksi, WR melarikan diri ke Jayapura menggunakan kapal milik PT Pelni.
Setelah itu, Handry mengatakan, pihaknya kemudian mendapat laporan dari Polres Yapen terkait pelaku pencurian senjata api yang melarikan diri ke Jayapura beserta barang bukti.
Dari informasi itu, anggota yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka WR berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Ternyata Pentolan Geng Motor, Kerap Gelar Balap Liar di Sentul
Rencananya, selama berada di Kota Jayapura, tersangka WR hendak menukar senjata api yang dicurinya itu dengan narkoba jenis ganja.
Namun, belum sempat WR melakukan transaksi menukar pistol yang dicurinya dengan ganja, tersangka sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi.
Saat ini, kata Handry, tersangka WR telah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Fakta-fakta Insiden 18 Orang Tertembak Polisi Saat Operasi Penangkapan di Desa Tamilou Maluku Tengah
"WR akan segera diambil penyidik dari Polres Yapen karena kasusnya diproses di sana," ucap AKP Handry.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.