GORONTALO, KOMPAS TV - Untuk meningkatkan capaian vaksinasi, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan terbaru kepada pegawai dan guru tidak tetap yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kebijakannya tersebut, pegawai dan tidak tetap yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi wajib telah vaksinasi dosis kedua dan mengajak 5 anggota keluarganya untuk di vaksinasi.
Kebijakan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo.
Menurut Zukri, jika pegawai dan guru tidak tetap tidak mampu mengajak anggota keluarganya untuk dilakukan vaksinasi maka Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak akan memperpanjang kontrak kerjanya pada tahun 2022.
Zukri menyebut kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19 dan meningkatkan capaian vaksinasi di Gorontalo.
Saat ini capaian vaksinasi di Gorontalo sudah mencapai 64 persen, meski demikian, percepatan vaksinasi akan terus dilakukan karena Pemerintah Gorontalo pada akhir 2021 herd immunity di masyarakat sudah terbentuk.
#vaksinasi #ptt #pemprovgorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.