MALUKU, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur Watubun meminta Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy bertanggung jawab atas penembakan 18 warga yang dilakukan anak buahnya pada Selasa, 7 Desember 2021.
“Kita minta pertangungjawaban apakah ini dilakukan sesuai SOP Kepolisian atau tidak. Jangan sampai menyulut ketidakpuasan masyarakat lain khususnya warga di Tamilouw,” kata Benhur dikutip dari Antara pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah
Benhur menyebut tindakan kepolisian yang melepaskan tembakan hingga membuat 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, terindikasi terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Karena itu, ia meminta persoalan ini diteruskan kepada pimpinan DPRD Maluku, untuk selanjutnya mengundang secara resmi Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy bertemu Komisi I DPRD Maluku.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menyatakan akan mengundang Kapolda Maluku untuk meminta penjelasan soal penangkapan tersangka penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilouw yang berujung terjadi penembakan hingga melukai 18 warga.
"Kita minta penjelasan polisi terkait aksi penembakan di Tamilouw dengan mengundang Kapolda serta Kapolres Maluku Tengah," kata Amir Rumra.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku
Amir menyatakan demikian dalam pertemuan antara pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Maluku dengan tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tamilouw yang dipimpin Habiba Pelu.
Para tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tamilouw itu mendatangi Komisi I DPRD Maluku untuk menyampaikan insiden penembakan yang terjadi di Desa Tamailouw pada Selasa, (8/12) sekitar pukul 05:20 WIT.
Dalam pernyatannya, Amir Rumra mengaku mengutuk keras tindakan polisi yang melepaskan tembakan hingga membuat belasan warga terluka termasuk ibu-ibu.
“Kami mengutuk keras aksi yang terjadi dan berharap semoga masyarakat Tamilouw tenang dan bisa membuka kembali akses jalan di sana dan komisi akan mengawal proses ini hingga keluar rekomendasi," ujar Amir.
Baca Juga: Waspada, Modus Baru Pencurian, Pelaku Nyamar Jadi Petugas Covid-19 Sambil Bawa Hadiah ke Rumah Warga
Anggota Komisi I DPRD Maluku lainnya, Mumin Refra, mengatakan, rekaman gambar peristiwa di Tamilouwitu beredar di group dewan dan media sosial, sehingga pihaknya mempunyai cukup data dan akan melakukan peninjauan lapangan.
"Saya berharap bisa mengundang Kapolda Maluku dan kita harus tinjau Polres Maluku Tengah guna mengetahui standar penanganan sebuah kasus, sebab kalau untuk penanganan teroris standar tersendiri," kata Mumin.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.