MALUKU, KOMPAS.TV - Masyarakat Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Rosita Umasugy dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Desakan tersebut disampaikan buntut insiden penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap warga Desa Tamilou.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku
Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.
Sebanyak 18 orang dilaporkan mengalami luka tembak. Dari belasan orang itu, 3 korban di antaranya adalah ibu-ibu.
Setelah terjadi insiden penembakan itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.
Adapun tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.
Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Intan Jaya, Terungkap Identitasnya
Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. Mereka pun mendesak Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.
"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," kata Basri dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).
Basri mengatakan aksi polisi yang melakukan penembakan terhadap belasan warga tersebut tidak mencerminkan sebagai polisi yang mengayomi masyarakat.
Sementara itu, Polda Maluku telah menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Proses Hukum Prajurit Raider yang Pukul Polwan
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.