BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dugaan pungutan liar dan tindak pidana korupsi pada momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Banjarmasin terus bergulir.
Terakhir, Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah memintai keterangan soal anggaran yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan HKN ke bendahara penyelenggara.
Baca Juga: Dinkes Banjar Bantah Serapan Anggaran Vaksinasi Rendah : Sudah Terpakai Rp.12 Miliar
Faktanya dari hasil laporan tersebut menyatakan bahwa kegiatan HKN mengalami kerugian atau minus.
Meski merugi namun ada kejanggalan laporan keuangan yang disampaikan.
Lantaran angkanya kerap ber-ubah-ubah dari dua kali pemeriksaan sebelumnya.
Pada hari pertama panggilan laporan kerugian sekitar Rp. 6 juta namun saat panggilan kedua, laporan kerugian menjadi Rp. 5 juta, sedangkan terakhir laporan yang diberikan mengalami kerugian Rp.6 Juta.
"Itukan hanya sifatnya rincian tidak didukung bukti ril, memang laporan data rekening masuk ke rekening beliau, ke rekening pribadi ke rekening gaji, tiga laporan sebelumnya tidak linier, tidak selaras bukti laporan dan bukti uang yang disimpan," terang Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis.
Baca Juga: Dugaan Pungli Peringatan HKN, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Dipanggil Kejari
Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengaku dalam laporan tersebut hanya bersifat klarifikasi tanpa didukung dengan bukti-bukti fisik.
Hingga kini masih melakukan tahap pemeriksaan untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan pungli di momen HKN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.