MANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Utara resmi melimpahkan kasus perguruan tinggi ilegal yang menerbitkan ijazah di Minahasa Utara Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan langsung Kasubdit Tipidter Polda Sulut Akbp Ferry Sitorus, Senin siang.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut meliimpahkan dugaan kasus perguruan tinggi ilegal yang disertai dengan penerbitan ijazah palsu, tertanggal hari ini 6 Desember 2021.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut menyerahkan barang bukti berupa 20 ijazah fiktif, kwitansi pembayaran serta satu tersangka berinisial MK alias Marten yang diduga menjadi motor diperguruan tinggi tersebut.
Diketahui sebelumnya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan penerbitan ijazah palsu yang dilakukan oleh perguruan tinggi Sekolah Tinggi Teologia Elohim (STTE) di Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Kepolisian membeberkan bahwa Perguruan Tinggi Teologia Elohim ini tidak terdaftar di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kemudian melakukan aktifitas belajar mengajar yang sudah berjalan selama 5 tahun.
berdasarkan informasi warga Polisi pun mendatangi lokasi tersebut yang berada di Kelurahan Airmadidi Atas Kabupaten Minahasa Utara. Polisi menyita barang bukti berupa 20 puluh ijazah fiktif, kwitansi pembayaran ijazah serta sertifikasi BNPT.
Polisi mengungkap ijazah yang diterbitkan tanpa hak ini diberikan harga oleh pihak perguruan tinggi bervariasi mulai dari harga 2,5 juta hingga 7,5 juta rupiah.
#kompastvmanado #ijazahpalsu #poldasulut
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.