Korban awalnya tidak berani mengatakan kedatangan pelaku AR karena ketakutan akibat diancam pelaku pakai pisau. Belakangan korban mengakui telah diperkosa pelaku berulang kali.
Adapun peristiwa pemerkosaan terakhir terjadi pada 30 September 2021. Ketika itu, pelaku AR masuk ke dalam rumah korban saat suaminya sedang pergi ke luar.
"Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memerkosanya. Namun, tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah karena lama tidak dibuka sama korban," ujar Mardiono.
Lalu, suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka. Ternyata pelaku sudah sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.
Baca Juga: Kekerasan Seksual, 2 Bocah Perempuan Diperkosa Kakek, Kakak dan Paman
Pada saat itu, suami korban sempat juga mendobrak pintu kamar mandi, namun ternyata pelaku berhasil lolos. suami korban yang mengenali pelaku sempat berusah mengajar, tapi gagal.
"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol," kata Mardiono.
"Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal."
Menurut Mardiono, selama ini korban diperkosa berulang kali menutupinya dari suami karena merasa ketakutan diancam akan dibunuh, termasuk anak-anaknya.
Baca Juga: Khofifah Putuskan Berkantor di Lumajang, Kawal Penanganan Erupsi Semeru
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.
Akibat kejadian itu, suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai. Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi.
Perkara tersebut, kata Mardiono, sebenarnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Baca Juga: Yasonna Sebut Revisi UU Cipta Kerja Tidak Perlu Masuk Prolegnas 2022, Ini Alasannya
Mardiono menambahkan, korban pemerkosaam berinisial ZU belakangan juga menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku. Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan terhadal tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
Baca Juga: Pemprov Jatim Dirikan 2 Dapur Umum di Lumajang, Masing-Masing Siapkan 2.500 Paket Makanan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.