KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang warga binaan kasus narkoba di Polsek Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengajarkan sesama rekan satu sel untuk membaca Al-Qur.'an.
Kegiatan positif ini sudah dilakukan sejak menjadi tahanan titipan kejaksaan 7 bulan lalu.
Syamsir (40) yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba di Mapolsek Poasia Kota Kendari.
Hal ini membuktikan, meski menjalani sedang menjalani waktu sulit, hal ini tidak menyurutkan niat untuk berbuat kebaikan dengan sesama; bahkan dapat membantu diri sendiri untuk sembuh dari luka di masa lalu.
Di sel tahanan yang tidak cukup luas ini, setiap hari, selepas salat lima waktu atau ketika ada waktu lowong, Syamsir mengajarkan rekannya Al-Qur.'an.
Syamsir sendiri merupakan salah satu tahanan di Polsek Poasia yang bisa dibilang senior di antara tahanan lainnya.
Baca Juga: Janji KSAD Jenderal Dudung Rekrut Santri Hafiz Al-Quran Jadi Tamtama, Bintara hingga Perwira TNI
Kepada Kompas TV, ia mengatakan, dirinya mengajarkan baca Al-Qur.'an kepada rekan-rekannya diawali oleh spontanitas, karena mengingat tidak ada kegiatan lain selama dalam sel.
Selain itu , kegiatan belajar mengaji terus ia lanjutkan.
Bukan tanpa alasan, ia merasa mengaji dapat mendekatkan diri dan mengingatkannya kepada sang pencipta.
Agar kelak, setelah mereka keluar dari penjara, kehidupan setiap pribadi dapat membawa dampak yang baik bagi masyarakat sekitar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.