MAGETAN, KOMPAS.TV - Media sosial viral dengan video dugaan praktik pungutan liar di Samsat Magetan, Jawa Timur.
Oknum petugas samsat meminta uang Rp400 ribu untuk mengurus kehilangan STNK motor.
Inilah video yang diunggah oleh akun Sandi Santrine Alkarim, yang viral di media sosial.
Baca Juga: Respons Ganjar Soal Aduan Pungli, Pemprov Jateng Ciptakan Website Aduan Masyarakat
Dalam video ini, seorang petugas meminta biaya Rp400 ribu untuk mengurus STNK motor yang hilang.
Padahal, dalam aturan resmi, biayanya hanya Rp100 ribu.
Setelah uang diserahkan, pemohon sempat berdebat mempertanyakan aturan.
Petugas kemudian mengembalikan uang dan meminta pemohon melengkapi persyaratan.
Polres Magetan membenarkan video ini, tetapi membantah jika pelaku pungli adalah anggota Polri.
Diduga pungli dilakukan petugas harian lepas.
Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas, apabila petugas terbukti bersalah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.