Tidak hanya itu, selama di balai, Ocay pun akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan agar bicaranya bisa normal.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Anak Tuli Bicara Teriak Hore, Orang Tua: Itu Benar-Benar Sangat Menyakiti Hati
Risma menyebut, korban sebenarnya bisa berbicara namun karena tidak ada yang melatih atau mengajarkan, sehingga mengalami keterbatasan dalam berbicara.
Terkait penganiayaan terhadap Ocay, Risma menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini yaitu Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Polsek Tegalbuleud mendapatkan laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sinarbakti pada Rabu (1/12/2021). Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban.
Baca Juga: Klarifikasi Risma soal Kritik Kepadanya: Tak Ada Niat untuk Memaksa
Pada beberapa bagian tubuh Ocay ditemukan sejumlah luka, bahkan bagian kuku jari kaki sebelah kiri dan kanan korban terlepas diduga disayat oleh pelaku dengan menggunakan benda tajam.
Pelaku tidak hanya menyayat kuku jari kaki korban hingga terlepas, tetapi juga membakar bibir bagian atas sebelah kiri dengan menggunakan rokok.
Saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tegalbuleud. Ternyata tersangkanya adalah orang dekat, rumahnya pun tidak jauh dari rumah korban.
Baca Juga: Aktivis Disabilitas Kritik Perbuatan Risma yang Paksa Teman Tuli untuk Bicara
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.