SLEMAN, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di tepi Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, akhirnya ditangkap polisi.
Sejak waktu penemuan jenazah pada pertengahan November lalu, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku; yang masih berstatus pelajar, berusia 16 tahun.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa awalnya, ia hanya berniat merampas harta korban yang dijumpainya dekat rumah sakit.
Setelah niatnya berganti dan melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian membunuh korban.
Dari sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan alat yang dipakai pelaku untuk menyakiti korban.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria menyatakan bahwa polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat tinggalnya, yakni pada salah satu asrama pelajar.
Baca Juga: 7 Tersangka Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Remaja di Malang Terancam 15 Tahun Penjara
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang identik dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.