BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Belasan warga mendatangi Kantor Balai Kota Banjarmasin (29/11/2021).
Massa melakukan aksi mempertanyakan kepastian pembentukan Badan Pengelola Makam Sultan Suriansyah atau Makam Raja Banjar yang tertampung di dalam SK Wali Kota nomor 563 tahun 2020.
Sembari memamerkan beberapa spanduk aspirasi mereka yang menghadap ke depan Kantor Balai Kota Banjarmasin yang bertuliskan "apa kabar SK Wali Kota nomor 563 tahun 2020."
Baca Juga: Suasana Mencekam Detik-detik Longsor di Pulau Sembilan Kotabaru, Puluhan Rumah Rusak
Aksi tersebut dipimpin Maulana mengklaim dirinya sebagai Penggagas Pembaharuan Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah.
Lambannya penanganan penyelesaian sengketa pengelolaan menjadi dasar mereka untuk berunjukrasa dan meminta sesegeranya dibentuk badan pengelola makam sultan suriansyah di dalam unit pelaksana teknis daerah atau UPTD Kawasan Wisata Banjarmasin.
Agar konflik saling klaim juriat soal pengelolaan Makam Sultan Suriansyah segera selesai.
"Kita meminta kepastian Wali Kota terkait SK yang dia tulis, karena selama ini kami lihat agak lambat kerjanya," ungkap Maulana.
Menanggapinya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan pemkot sedang berproses dari segi aspek pengelolaan manajemen dan aspek penataan kawasan.
Sehingga massa diminta bersabar lantaran perlu butuh ketelitian dan pemikiran dalam membuat sebuah kebijakan.
"Pemko tentunya tidak bisa sertabmerta, kalau cepat tapi salah ya percuma, kami tidak melalaikan, tidak, berproses, hampir rampung kok," ucap Doyo.
Baca Juga: HST Dilanda Banjir Berulang, Wakil Bupati Harapkan Bendungan
Meski demikian asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi berharap konflik perebutan ahli waris antar kubu segera selesai.
Agar Makam Sultan Suriansyah yang berstatus cagar budaya dapat dikelola secara baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.