PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Hal ini diungkapkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha, usai menggelar rapat koordinasi pemberantasan upal dan tim penanggulangan pelanggaran dan atau tindak pidana di bidang sistem pembayaran (TP2TPSP) bersama jajaran kepolisian se Eks Karesidenan Pekalongan di Semarang, sabtu petang.
Dody mengatakan, para pelaku peredaran upal biasanya menyasar daerah yang masuk dalam kategori miskin ekstrim, serta literasi masyarakat yang masih kurang. Diungkapkannya, dua daerah di wilayah kerjanya yang rawan terhadap peredaran upal yakni Pemalang dan Brebes.
Dijelaskan, pada tahun 2020 temuan upal di wilayah eks karesidenan Pekalongan mencapai 7.024 lembar, meningkat 34 persen dibanding tahun 2019 yakni 5.246 lembar. Sedangkan tahun 2021 temuan upal menurun drastis yakni 2244 lembar.
Menurutnya, penurunan ini disebabkan karena adanya ppkm pandemi Covid-19. Namun mulai longgarnya PPKM dan menjelang libur panjang nataru, temuan upal mulai menunjukkan adanya kenaikan. Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan bertanya ke bank umum terdekat atau jika menemukan kecurigaan adanya upal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.