SORONG, KOMPAS.TV Setelah dijemput beberapa hari lalu di Jakarta Selatan, tersangka yang diduga terlibat korupsi jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di kabupaten Raja Ampat, kini mulai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 9 jam, tersangka BT yang didampingi kuasa hukum Cosmas Refra diberikan 25 pertanyaan yang berkaitan dengan perluasan jaringan listrik rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi tahun 2018 kabupaten Raja Ampat.
Kepala Seksi Pidana Khusus yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BT mengaku pertanyaan yang diberikan hanya seputar perkara yang ditangani dan belum berkaitan dengan tindakan tersangka yang melarikan diri hingga ke Jakarta.
Tersangka BT masih akan melalui beberapa pemeriksaan lanjutan hingga ke proses persidangan nanti.
#SorongPapuaBarat #KasusKorupsi #KejaksaanNegeriSorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.