DEMAK, KOMPAS.TV - Tim gabungan menggerebek sejumlah warung remang-remang di perbatasan wilayah Kebon Agung Demak dengan Kabupaten Grobokan, yang di sinyalir tempat peredaran miras terselubung.
Modus penjual berkedok rumah makan atau warung kopi biasa.
Namun di bagian belakang warung menyediakan fasilitas karaoke, serta minuman keras dengan ditemani pemandu lagu.
Baca Juga: BPOM Grebek Penjual Kosmetik Ilegal
Dari hasil penggeledahan, pemilik tempat karaoke menyimpan minuman keras di bawah meja kasir.
Petugas juga menemukan pil yang diduga merupakan obat daftar G.
Petugas mengamankan sejulah pemandu lagi dan pengunjung yang tengah mabuk dan menyegel sementara warung.
Para pemilik waroug yang terbukti menjual minuman keras akan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.