Kompas TV regional sosial

Marak Penipuan, Polda Sumsel Imbau Warga Tolak Ajakan Arisan Online

Kompas.tv - 30 November 2021, 07:10 WIB
marak-penipuan-polda-sumsel-imbau-warga-tolak-ajakan-arisan-online
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menyarankan agar warga menolak ajakan orang tertentu untuk bergabung dalam arisan online. (Sumber: Humas Polri)

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menyarankan agar warga menolak ajakan orang tertentu untuk bergabung dalam arisan online.

Hal itu disampaikan oleh Supriadi menaggapi maraknya penipuan arisan online yang menimpa masyarakat Sumatra Selatan, bahkan hingga berujung laporan di kepolisian.

Supriadi meminta masyarakat agar lebih berhati–hati dan tidak terpengaruh ikut dalam arisan online dengan iming iming keuntungan yang besar.

Baca Juga: Rugi Ratusan Juta, Warga Laporkan Arisan Online

“Apabila ada ajakan dari orang tertentu untuk bergabung dengan arisan tolak saja, apalagi keuntungan yang dijanjikan tidak wajar,” kata dia melalui keterangan tertulis di laman resmi Humas Polri, Senin (29/11/2021).

Bahkan, Supriadi mengimbau pada masyarakat, jika mengetahui adanya kegiatan arisan online agar segera melaporkan pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan modus yang biasa digunakan oleh pelaku penipuan arisan online, yakni merayu dan menawarkan keuntungan yang besar.

“Modus pelaku penipuan arisan online ini merayu untuk mengajak ikut dalam arisan online dengan janji – janji keuntungan yang besar sehingga masyarakat tertarik,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, setelah arisan berjalan, keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada.

“Justru uang yang telah disetorkan tidak pernah kembali,” bebernya.

Supriadi juga menjelaskan bahwa modus seperti itu terjadi pada kasus penipuan arisan online yang ditangani oleh Polda Sumsel.

Baca Juga: Kasus Penipuan Arisan Online di Solo Naik Tahap Penyidikan, Polresta: Penetapan Tersangka Pekan Ini

“Kalau dari kasus arisan online yang kita tangani, rata–rata korbannya tertipu dengan bujuk rayu dan dijanjikan keuntungan. Namun nyatanya justru mereka harus mengalami kerugian karena uang yang mereka setorkan tak kunjung diterima apalagi mau dapat untung,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait kasus penipuan arisan online yang ditangani oleh Polda Sumsel, seluruhnya berujung di persidangan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x