AMBON,KOMPAS.TV-Dalam unjuk rasa itu massa mendesak Gubernur Kh. Abdul Gani Kasuba merekomendasi pencabutan izin perusahaan tambang emas PT Amazing Tabara ke Kementerian ESDM RI karena perusahan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan perkebunan dan pemukiman milik warga tiga desa antaranya Desa Sambiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga.
Sebelumnya massa aksi telah melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Massa desak pengusutan dugaan kasus praktek mafia tanah yang dilakukan perusahan tambang PT Amazing Tabara di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.