PALEMBANG, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu warga Gandus Palembang mengamankan seorang pria bernama Ari.
Ia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap kakak iparnya sendiri.
Saat melakukan penganiayaan, pelaku sengaja menggunakan penutup wajah agar tidak diketahui korban.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi adik korban yang merupakan istrinya di rumah korban.
Pelaku mendapat laporan dari istri, bahwasannya ia dituduh melakukan pencurian atas hilangnya sejumlah barang dirumah korban seperti tv dan telpon genggam.
Mendengar hal itu, pelaku pun merasa kesal hingga disaat itu timbul niat untuk melukai korban.
Tim Gelar Perkara mengkonfirmasi pada pihak kepolisian. Menurut keterangan polisi, penganiayaan dilakukan pelaku lantaran sakit hati dan tidak terima dirinya dituduh mencuri oleh korban.
Baca Juga: Tim Sukses Calon Kepala Desa Dianiaya Tim Sukses Lainnya Hingga Babak Belur
Saat itu pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hingga membuat korban mengalami luka lebam.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan korban terhadap pelaku yang menjadi pemicu dari penganiayaan ini.
Kepada Tim Gelar Perkara, pelaku mengakui perbuatannya itu lantaran sakit hati.
Menurutnya ia tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan oleh korban.
Kesal disertai gelap mata, secara langsung penganiayaan itu dilakukan saat ia mendengar tuduhan itu.
Dari kacamata kriminologi, kasus ini dianggap merupakan penganiayaan berat karena disertai luka yang dialami oleh korban.
Baca Juga: Kisah Pilu Anak Autis Tewas Dianiaya Orang Tua Kandung, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.