SAMARINDA, KOMPAS.TV - Secara simbolis wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi serahkan sertifikat tanah kepada warga yang telah mengurus di program pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Sebanyak 4.800 sertifikat tanah dibagikan secara serentak di Kabupaten/kota Se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Menurut keterangan kepala BPN Kaltim Asnedi bahwa sejak tahun 2017, BPN Kaltim telah menerbitkan sertifikat hak atas tanah di Kaltim dan Kaltara sebanyak 313.645 sertifikat. Sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang dimiliki masyarakat dan ini menjadi
program unggulan presiden Joko Widodo.
Saat ini, tercatat bidang tanah yang belum di sertifikasi sebanyak 1,5 juta akan rampung pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, walikota Samarinda Andi Harun yang turut hadir dalam penyerahan kali ini mengapresiasi langkah BPN. Dirinya mengaku, ada 3.800 sertifikat tanah yang ia terima dan akan dibagikan kepada masyarakat Samarinda.
Selain menunjang ekonomi agar lebih produktif, mengesahan sertifikat tanah ini sebagai langkah mengantisipasi terjadinya kecurangan oleh mafia tanah yang saat ini banyak terjadi.
#SertifikatTanah#BPNKaltim#MafiaTanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.