KOMPAS.TV – Suami pelaku penikaman istrinya di ruangan ATM di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berhasil ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyiannya.
Untuk menghindari pengejaran kepolisian pelaku bersembunyi di salah satu indekos di Kabupaten Labuhan Batu.
Pelarian Ranto Efendi Manik, pelaku penikaman istrinya di ruangan anjungan tunai mandiri di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, berakhir di Kabupaten Labuhan Batu.
Setelah menikam istrinya bernama Aiga Fisyahdani, pelaku terlebih dahulu kabur Ke Kota Wisata Parapat Danau Toba dan ke Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Bersembunyi di sebuah indekos, Ranto diciduk oleh personil jahtanras polres pematangsiantar, saat sedang istirahat, pada kamis pagi.
Ia ditangkap tanpa perlawanan, kemudian diboyong dan tiba di Pematangsiantar pada malam hari.
Pelaku, seorang resedivis yang telah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan, mengaku tega menikam istrinya karena dendam.
Selama pelaku di lapas, istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain dan kemudian mengugat cerainya usai dirinya keluar dari lapas.
Barang bukti yang diamankan kepolisian yaitu sebilah pisau, pakaian, sepeda motor yang digunakan pelaku saat menikam istrinya, serta uang tunai, telepon genggam, dompet, KTP, lima buah kartu ATM, dan uang tunai yang diambil pelaku dari istrinya.
Pelaku menjelaskan, bahwa ia telah berniat dan menyiapkan sebilah pisau dari rumahnya, untuk melukai istrinya dan pria selingkuhannya.
Baca Juga: Terkait Pembunuhan Istri di Cianjur, 56 Persen Femisida Dilakukan oleh Suami dan 26 Persen Pacar
Pelaku kabur sendirian ke tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, dan berniat mencari pekerjaan disana, yang jauh dari jangkauan polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.