KOMPAS.TV - Seorang anak di Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya akibat menjual seluruh perabotan rumah.
Pelaku menjualnya demi membelikan hadiah untuk sang kekasih.
Perabotan hingga daun pintu pun lenyap dijual anaknya. Sementara genteng yang sudah dicopot juga nyaris dijual.
Pelaku mempreteli isi rumah saat sedang sendiri karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sang ibu yang terlanjur sakit hati memilih jalur hukum untuk membuat anaknya jera.
Pelaku mengaku tega menjual barang-barang milik ibunya demi membelikan hadiah untuk kekasih yang baru dikenalnya sebulan.
Karena sang ibu menolak proses mediasi, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun karena dianggap melanggar pasal tentang pencurian dalam keluarga.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.