BANTUL, KOMPAS.TV - Seorang anak di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya/ akibat menjual seluruh perabotan rumahnya.
Pelaku menjualnya demi membelikan hadiah untuk kekasih.
Ini adalah kondisi rumah Ibu Paliyem yang isi rumahnya habis dikuras anaknya sendiri.
Perabotan hingga daun pintu lenyap dijual anaknya.
Sementara genting yang sudah dicopot, nyaris dijual.
Pelaku mempereteli isi rumah saat berada di rumah seorang diri karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Basah Tersangka Pencurian Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Kronologinya
Sang ibu yang terlanjur sakit hati memilih jalur hukum untuk membuat anaknya jera.
Pelaku mengaku tega menjual barang-barang milik ibunya demi membelikan hadiah untuk kekasih yang baru dikenalnya sebulan lalu.
Karena sang ibu menolak proses mediasi, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun karena dianggap melanggar Pasal tentang Pencurian Dalam Keluarga.
Polisi menyebut jika dalam proses penyidikan korban atau ibu pelaku berubah pikiran dan berniat mencabut laporan, maka polisi akan menghentikan proses penyidikan karena kasus ini merupakan delik aduan.
Baca Juga: Aksi Pencurian Gas Elpiji 3 Kilo Gram Terekam CCTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.