DENPASAR, KOMPAS TV - Semua wilayah di Kota Denpasar untuk pertama kalinya sudah berstatus zona hijau Covid-19. Ini berlaku sejak 22 November 2021, meski telah masuk zona hijau warga diharapkan tetap tertib menerapkan protokol kesehatan untuk mempertahankan zona hijau tersebut.
Sejak 2 bulan terakhir, trend kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan zonasi. Per 22 November 2021, total 43 desa, kelurahan yang ada di Kota Denpasar, saat ini seluruhnya telah masuk zona hijau Covid-19.
Adapun rincian wilayah zona hijau tersebut adalah Denpasar Utara sebanyak 11 wilayah, Denpasar Barat 11 wilayah, Denpasar Selatan sebanyak 10 wilayah, dan Denpasar Timur sebanyak 11 wilayah. Kesembuhan Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.781 orang atau 97.17 persen.
Dari 43 wilayah desa, kelurahan tersebut, 21 wilayah diantaranya dengan nol kasus aktif Covid-19, sedangkan 6 wilayah dengan 2 kasus aktif, dan 16 wilayah lainnya dengan 1 kasus aktif Covid-19.
Selain pelaksanaan vaksinasi, satgas Covid-19 Kota Denpasar, bekerjasama dengan Satpol PP, TNI Polri serta satgas Covid-19 tk. desa kelurahan terus melakukan upaya monitoring dan yustisi untuk memastikan masyarakat tetap tertib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun seluruh wilayah Kota Denpasar telah memasuki zona hijau, pemerintah berharap agar masyarakat tetap tertib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mempertahankan zona hijau ini.
#Covid19 #KotaDenpasar #SatgasCovid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.