SEMARANG, KOMPAS.TV - Massa buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut kenaikan upah minimum provinsi.
Baca Juga: Terbaru: Ribuan Buruh Gelar Demo di Kawasan Monas Tolak Besaran Kenaikan UMP 2022 dan Omnibus Law!
Buruh merasa kecewa karena putusan tersebut dinilai tidak berpihak pada kehidupan buruh.
Dengan membawa mobil komando massa berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Buruh berharap Gubernur Jawa Tengah menggunakan formulasi KHL tahun 2021 dan mengabaikan PP 36 tahun 2021, dalam menetapkan UMK 2022 yang telah dinantikan oleh masyarakat pekerja di Jawa Tengah.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya juga telah dilakukan.
Namun hingga kini belum ada titik tengah dari pemerintah tentang tuntutan yang diminta oleh buruh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.