KAB. BANDUNG, KOMPAS TV –
H pria berusia 40 tahun warga Kampung Cikancung, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Bandung lantaran melakukan tindak asusila dengan meremas payudara terhadap seorang wanita di Kawasan Babakan Sondari, Kecamatan Kaptapang, Kabupaten Bandung Pada Hari Sabtu pekan lalu.
Sebelum melakulan kejahatannya ini pelaku mengenakan busana wanita dari rumah bahkan pelaku juga memasang 2 buah balon karet di bagian dadanya setelah itu pelaku mencari korban menggunakan kendaraan roda dua setelah menemukan korban pelaku berpura pura menanyakan alamat kepada korban setelah korban lengan pelaku langsung melancarkan pelecehan seksual.
Dari pengakuan pelaku H dirinya memang memiliki kelainan dan orientasi seks menyimpang serta sering berpakaian wanita sejak 5 tahun terakhir.
Sedangkan menurut Wakapolresta Bandung Akbp Dwi Indra Laksmana pelaku H sudah melakukan hal serupa sebanyak 2 kali di dua tempat berbeda dengan menggunakan modus yang sama sebelum beraksi pelaku juga membuntuti calon korbannya hingga menemui tempat sepi.
Dari tangan H polisi mengamankan 1 unit sepeda motor pakaian wanita dari mulai kerudung pakaian dalam hingga sepatu dan dua buah balon yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya dengan cara dipasang di bagian dada.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.