MALANG, KOMPAS.TV-Korban penganiayaan yang viral di Kota Malang telah melapor ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.
Korban, NY, datang ke Mapolresta Malang Kota ditemani Ibu dan kuasa hukumnya, Senin (22/11/2021) sore.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyebut korban merupakan anak di bawah umur.
Kini polisi sudah melakukan pemeriksaan awal serta visum pada korban.
“Perlu diketahui korban masih di bawah umur. Jadi kami sangat berhati-hati. Kami sudah melakukan pemeriksaan awal. Visum juga sudah dilakukan” kata Tinton pada wartawan.
Sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan yang dialami oleh seorang remaja perempuan.
Nampak korban dianiaya oleh sejumlah orang yang belakangan diketahui merupakan teman korban.
#viralpenganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.