YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru diterapkan di seluruh daerah, tak terkecuali Bantul. Hal sudah pasti berdampak pada operasional tempat wisata di Bantul.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak berencana menutup aktivitas pariwisata saat penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kendati demikian, ia masih menunggu regulasi yang secara pasti akan mengatur pembatasan aktivitas wisata di Bantul.
Mengadopsi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kwintarto menegaskan PPKM level 3 kali ini tidak sama dengan tahun lalu yang menutup semua aktivitas pariwisata.
Artinya, pada akhir tahun ini ada kemungkinan destinasi wisata di Bantul tetap buka namun ada aturan soal pembatasan.
Baca Juga: Penurunan Level PPKM Bikin Retribusi Wisata Bantul Bisa Capai Rp 2 Miliar per Bulan
Saat ini Pemkab Bantul masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan melihat turunannya dalam Instruksi Gubernur dan Bupati.
Ia mengimbau masyarakat sabar menunggu aturan pemerintah pusat sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 sampai akhir tahun.
"Untuk masyarakat jangan gelisah dulu, semua ada ketentuannya, kami (wisata Bantul) belum tentu tutup kok, tetapi saya juga tidak menjamin pasti bisa buka," ucap Kwintarto, Senin (22/11/2021).
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Bantul hampir menyentuh Rp10 miliar dari target akhir tahun sekitar Rp14,6 miliar.
Kwintarto pun merasa dengan sisa waktu itu, target akan sulit terpenuhi, terlebih dengan wacana PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Bantul Kembali Buka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.