RIAU, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan pencabulan mahasiswi yang juga merupakan dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto pada Senin 22 November 2021 dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Syafri pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Syafri akan dilakukan oleh penyidik ditreskrimum Polda Riau.
Baca Juga: Ketua Komisi X DPR Desak Dosen Universitas Riau yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dipecat
Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menaikkan status Syafri sebagai tersangka. Syafri diduga mencabuli mahasiswinya saat tengah melakukan bimbingan skripsi.
Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 18 orang saksi termasuk rektor Universitas Riau.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.