KOMPAS.TV - Tiga kakak beradik di Sekolah Dasar (SD) tak bisa naik kelas selama tiga tahun, penyebab mereka tak naik kelas diduga karena keyakinan yang mereka anut.
Setelah mendapat laporan dari orang tua ketiga kakak beradik, saat ini Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menuju ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Mulai dari 2018 hingga 2021 ketiga kakak beradik ini tak naik kelas, meski orang tua telah mengantongi surat putusan pengadilan yang memenangkan bahwa mereka bisa mendapat hak yang sama dalam pendidikan meski berbeda keyakinan.
Baca Juga: Anaknya Trauma, Kartika Damayanti Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting ke KPAI
Di kelas pendidikan agama mereka tak diizinkan atau dipersulit sehingga tak bisa masuk kelas.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dari laporan yang diterima pihaknya, pihak sekolah disebut tidak menaikkan 3 siswa tersebut karena permasalahan agama yang mereka anut.
"Ada 3 kakak beradik yang beragama Saksi Yehuwa yang tidak naik kelas selama 3 (tiga) tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (21/11/2021).
Menurut penjelasannya, ketiga adik kakak tersebut bernama M (14 tahun) kelas 5 SD, Y (13 tahun) kelas 4 SD, dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.