JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghargai protes yang dilakukan oleh buruh terkait kenaikkan upah minimum provinsi (UMP) daerah tahun 2022.
Hal ini diucapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pemprov DKI mengklaim tengah merumuskan besaran kenaikkan UMP dengan mengakomodasi kepentingan buruh dan juga pengusaha.
Sebelumnya, buruh kembali melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta.
Buruh juga berencana untuk melakukan mogok massal pada awal bulan Desember 2021.
Dalam orasi dan demonstrasi, buruh meminta Pemprov DKI mencabut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker), serta menaikkan UMP Jakarta sebanyak 10 persen.
Baca Juga: Dear Warga Jakarta, Kepo Soal Besaran UMP DKI 2022? Ini Jawaban Wagub Riza Patria
Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum mengumumkan hasil akhir kenaikkan UMP 2022 di wilayah ibu kota.
“Hak dari semua pihak, hak dari para buruh untuk menyampaikan keinginannya. Dari pengusaha juga. Tentunya kami dari Pemprov mau keinginan kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah, serta kepentingan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Ahmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.