RIAU, KOMPAS.TV – Badan Eksektutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) akan menggelar audiensi dengan pihak kampus terkait status Dekan FISIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual mahasiswi.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengusut pengakuan mahasiswi UNRI yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka setelah memeriksa 18 saksi dan sejumlah barang bukti.
Terkait dengan perkembangan status hukum Syafri, BEM UNRI akan melakukan kajian peraturan kampus dan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan universitas, terkait status tersangka karena memiliki jabatan fungsional di kampus.
Baca Juga: Dekan UNRI Dinyatakan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Kawal Proses Peradilan bagi Korban!
Geliat proses peradilan bagi korban terus berlanjut, baik dari sisi internal dan eksternal.
Pada sisi luar kampus, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru juga tak berhenti mengusahakan pendampingan bagi korban pelecehan seksual berinisial I.
Harapannya, jika pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka, proses akan semakin mudah ditelusuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.