JEMBER, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemkab Jember Jawa Timur menggelar layanan pengurusan akta kelahiran dengan sistem jemput bola ke desa – desa. Selain untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, juga untuk mempermudah masyarakat desa yang belum bisa menggunakan aplikasi online.
Sistem jemput bola pengurusan administrasi kependudukan akta kelahiran anak, salah satunya digelar di kantor Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, pada Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Perekaman E KTP di Sekolah Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pelajar
Sejumlah warga dikumpulkan di kantor desa setempat sesuai wilayah dusun atau kampung asalnya dengan pembatasan maksimal 10 orang tiap tahapnya.
Kabid Pelayanan dan Pencatatan Dispendukcapil Jember, Amirulloh mengatakan bahwa selain membantu percepatan pengurusan akta kelahiran, kegiatan itu juga mencegah kerumunan massa di satu lokasi, mengingat masih di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dispendukcapil Jember Buka Layanan Ganti Foto E KTP
Dalam kegiatan itu, warga juga mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya administrasi kependudukan serta menekankan bahwa segala pengurusan tidak dipungut biaya.
Warga hanya mengisi formulir permohonan dan membawa kartu keluarga yang nantinya sebagai bahan data informasi Dispendukcapil.
Layanan adminduk sistem jemput bola digelar dengan berpindah-pindah tempat, yakni dari desa satu ke desa lainnya.
#AktaKelahiran #DispendukcapilJember #PemkabJember #Adminduk #JemputBola #HindariKerumunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.