POLMAN, KOMPAS.TV - Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 yang tersimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Polewali Mandar kedaluwarsa setelah tidak terpakai dalam kegiatan vaksinasi.
Vaksin kedaluwarsa selanjutnya akan di musnahkan sesuai protokol penghancuran limbah medis.
Sebanyak 70 dosis Vaksin Astrazeneca yang tersimpan digudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, kedaluwarasa. Vaksin Astrazeneca yang tersimpan sejak Mei lalu merupakan sisa kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Mapolres Polman. Pihak kepolisian sebelumnya mengembalikan Vaksin Astraseneca ke Dinas Kesehatan setempat karena dinilai tidak layak digunakan karena mendekati masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi, mengatakan banyak hal yang memicu vaksin rusak atau kedaluwarsa. Salah satunya kondisi dilapangan dimana jumlah orang yang akan di vaksin lebih sedikit dari jumlah dosis vaksin yang disiapkan. Otomatis sisa vaksin dalam botol akan rusak dan tidak dapat digunakan. Dalam satu botol vaksin umumnya berisi 10 dosis.
Selain vaksin jenis Astrazeneca, Vaksin Sinovac sisa dari kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan di awal tahun 2021 juga rusak. Vaksin Sinovac yang rusak tersimpan di gudang farmasi dinas kesehatan dan disejumlah puskesmas. Rencananya vaksin yang rusak akan segera didata lalu dimusnahkan menggunakan alat khusus penghancur limbah medis.
#ratusandosis
#vaksinkedaluwarsa
#dinkespolewali
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.