BEKASI, KOMPAS.TV - Satpol PP membongkar bangunan kios pedagang di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Pembongkaran dilakukan karena izin hak guna bangunannya sudah tidak berlaku dan aktivitasnya kerap membuat macet di wilayah itu.
Adu mulut mewarnai proses eksekusi belasan bangunan liar yang berdiri di sepadan bantaran kali, depan perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga: Ratusan Karyawan Hiburan Malam Unjuk Rasa Tolak Pembongkaran Kelab Malam
Adu mulut sempat memanas antara perwakilan pedagang dengan Satpol PP Kota Bekasi.
Dengan berdasar instruksi Walikota Bekasi, ratusan Satpol PP langsung melakukan eksekusi dengan membantu memindahkan barang-barang milik pedagang.
Satu alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar permanen milik para pedagang.
Tidak ada perlawanan yang berarti dari para pedagang atas eksekusi bangunan liar ini.
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Baliho di Banjarmasin, Satpol PP Ribut dengan Pemilik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.