SORONG, KOMPAS.TV - Guna percepatan program vaksinasi, sejumlah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, menerima vaksinasi Covid 19 dosis pertama maupun kedua, yang diselenggarakan oleh Polres Manokwari.
Polres Manokwari terus membantu pemerintah dalam percepatan program vaksinasi, salah satunya yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari. Seluruh Narapidana diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, terkecuali mereka yang memiliki komorbid.
Sebelumnya beberapa instansi sudah melaksanakan vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, dari 321 penghuni lapas 90 persen sudah divaksinasi termasuk 67 pegawainya.
Sementara itu Polres Manokwari selaku penyelenggara vaksinasi berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh narapidana lembaga pemasyarakatan manokwari tanpa terkecuali, agar dapat mempercepat capaian vaksinasi di Manokwari.
#SorongPapuaBarat #Covid19 #PolresManokwari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.