JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nirina Zubir mengaku telah menjadi korban mafia tanah, yang telah mengalami penggelapan aset tanah dan bangunan dengan kerugian mencapai Rp 17 Miliar.
Ia menyatakan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya melibatkan asisten rumah tangganya.
Menurut Nirina, penggelapan aset telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Nirina membeberkan bahwa sang asisten rumah tangga menilik celah untuk melakukan tindakan, sampai akhirnya dibantu tiga orang pejabat pembuat akta tanah untuk melakukan proses pengalihan nama.
Nama tercatat dari mantan asisten rumah tangga Nirina adalah Riri Hasmita.
Tak tunggu lama, kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi oleh Nirina dan keluarganya.
Baca Juga: Ditipu ART, Keluarga Nirina Zubir Runggi Hingga Rp17 Miliar Akibat Mafia Tanah!
Menanggapi secara cepat, pihak kepolisian sudah menemukan lima orang tersangka.
“Tiga orang sudah ditahan, dua orang ini sudah ada panggilan tapi belum datang. Jadi kita lihat bagaimana perkembangannya,” tutur Nirina.
Kasus penggelapan aset tanah ini berlokasi di wilayah Jakarta Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.