BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Aliansi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Kalimantan Selatan merespon keras Upah Minimum Provinsi 2022 yang berdasarkan hasil perhitungan dewan pengupahan kalsel hanya naik sebesar 1.01 persen.
Kenaikan tersebut menurut para buruh menjadi sejarah kelam yang dialami buruh dan mengabaikan komponen kebutuhan layak hidup.
Mengingat pada tahun 2020 dan 2021 sebelumnya juga tidak ada kenaikan sama sekali.
Baca Juga: Kota Barabai HST Dikepung Banjir, Ketinggian Air Diperkirakan Capai 60 Cm
Kenaikan 1.01 persen UMP tersebut nominalnya bahkan tidak sampai 29 ribu rupiah sebulan atau kurang dari 900 rupiah sehari jika dihitung dari nominal UMP sebelumnya.
Saking kecewanya, buruh bahkan memberi opsi dengan menantang pemerintah lebih baik tidak naik UMP, tapi pemerintah dapat menjamin harga kebutuhan pokok tidak naik atau bahkan turun.
“Kami cenderung lebih senang tidak naik 1 persen, tetap seperti ini, tapi pemerintah menjamin minimal saja sembako tidak naik bahkan turun," tegas Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua, Yoeyoen Indharto.
Baca Juga: Jam Belajar Tatap Muka Ditambah, Kantin Sekolah Sudah Boleh Buka di Banjarmasin
Sebelumnya dalam sejumlah aksi, Aliansi Pekerja Buruh Banua menuntut setidaknya ump 2022 naik 5 hingga 8 persen dan tidak serta merta menjadikan pandemi sebagai alasan.
Sebab menurut buruh masih terdapat berapa perusahaan khususnya orientasi ekspor yang justru untung selama pandemi.
Buruh pun berencana akan melakukan aksi turun ke jalan pada bulan November ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah terkait kenaikan UMP yang jauh dari harapan buruh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.