MANADO, KOMPAS.TV- PT Angkasa Pura I Manado optimis kebijakan pelonggaran syarat perjalanan bagi penumpang pesawat udara diberlakukan Pemerintah terhitung awal November lalu akan membuat pertumbuhan penumpang semakin membaik ke depan.
Pemerintah secara resmi telah melonggarkan aturan perjalanan udara di masa pandemi COVID-19. Relaksasi terbaru dari aturan perjalanan udara tersebut yakni meniadakan kewajiban tes PCR bagi penumpang yang telah menjalani vaksinasi dosis lengkap dan cukup mengantongi surat antigen.
Sementara penumpang pesawat udara yang baru satu kali menjalani vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif Swab PCR.
Manajemen Bandara Sam Ratulangi Manado menilai, kebijakan ini akan berdampak positif terhdap pertumbuhan penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado yang juga menjadi salah satu pintu masuk penerbangan internasional di masa pandemi COVID-19.
PT Angkasa Pura Satu Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado mencatat, dua pekan pasca relaksasi peniadaan Swab PCR bagi penumpang pesawat udara yang telah divaksin dua kali, pergerakan penumpang baik untuk keberangkatan dan kedatangan lebih dari 43 ribu penumpang.
Jika dirata-ratakan per hari, sebanyak 3.000 penumpang tiba dan berangkat melalui pintu gerbang Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pertumbuhan penumpang diproyeksikan terjadi di akhir tahun, terutama jelang hari raya dan libur Natal dan Tahun Baru.
#kompastvmanado #angkasapura #bandarasamratulangi
Yannemieke Singal Eklesia Paat Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.